Bisnis, JAKARTA — Pemberantasan layanan pinjaman online atau pinjol ilegal dinilai cukup rumit. Selain melibatkan peran lintas kementerian dan lembaga, kerja sama lintas negara perlu dilakukan karena server yang dipakai sebagian dari luar negeri.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2