BURONAN KPK

Interpol Terbitkan Red Notice Harun Masiku

Setyo Aji Harjanto
Sabtu, 31/07/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top