Asteria Desi Kartika Sari Selasa, 03/08/2021 02:00 WIB
Proses pengenaan pajak terhadap aset kripto kini mulai digalakkan di beberapa negara, seiring meningkatnya transaksi dan penggunaan komoditas tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]