UBAH LAKU

Perjalanan Pakai KA Wajib Vaksin

Rahmi Yati
Rabu, 04/08/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kementerian Perhubungan menyatakan pelaku perjalanan menggunakan kereta api wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis I di daerah yang masuk PPKM level 4 dan 3. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top