Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan profil penyumbang dana penanganan Covid-19 tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan Rp2 triliun.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Indonesia Surplus Neraca Perdagangan Barang November 2024