Bisnis, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memecat terpidana oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari setelah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berkekuatan hukum tetap inkracht.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]