Akhirul Anwar & Sholahuddin Al Ayyubi Jum'at, 20/08/2021 02:00 WIB
Kompleksnya modus kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) menjadi ancaman baru yang harus diantisipasi oleh pemerintah. Khusus kejahatan sistem keuangan telah merasuki sistem keuangan di Indonesia sejak 2 tahun terakhir dan meningkat selama pandemi Covid-19.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bongkar Muat di Pelabuhan Peti Kemas Internasional Belawan Naik