Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhi hukuman 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Vonis tersebut lebih tinggi dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi 11 tahun penjara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penyaluran KUR Pada Sektor Produktif Seperti Pertanian dan Perikanan Baru Tersalurkan 57,81% atau Rp163,28 Triliun