Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhi hukuman 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Vonis tersebut lebih tinggi dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi 11 tahun penjara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia