Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhi hukuman 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Vonis tersebut lebih tinggi dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi 11 tahun penjara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Tarif Integrasi Transportasi Transjakarta, MRT, dan LRT Masih Dikaji Pemprov DKI