Bisnis, JAKARTA — Program penjaminan kredit oleh pemerintah kepada pelaku usaha yang terdampak Covid-19 perlu diperluas dengan melibatkan bank-bank daerah. Perluasan itu diharapkan menarik minat pebisnis untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pasar Terapung Lok Baintan di Kalimantan Menjual Hasil Produksi Pertanian dan Perkebunan