ARBITRASI

Atasi Sengketa Lewat Arbitrase

Dewi Andriani
Jum'at, 03/09/2021 11:24 WIB
Selain melalui pengadilan, suatu sengketa bisnis dapat dilakukan melalui arbitrase, yaitu penyelesaian suatu sengketa di luar peradilan umum yang berdasarkan pada perjanjian arbitrase secara tertulis oleh para para pihak yang bersengketa.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top