Lorenzo Mahardhika & Ika Fatma Ramadhansari Selasa, 07/09/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemberian keringanan Pajak Penghasilan (PPh) bunga obligasi untuk investor domestik dinilai dapat memperkuat minat dan peranan pemilik modal dalam negeri dalam menjaga kondisi pasar obligasi Indonesia.n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Perbaikan Dam Gambiran Yang Rusak Diterjang Banjir