Sholahuddin Al Ayyubi&Rezha Hadyan Sabtu, 11/09/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) siap menghadapi laporan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ke Bareskrim Polri terkait dugaan pidana pencemaran nama terhadap dua anggota mereka, Egi Primayogha dan Miftah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Aksi Bersih Sampah Buangan Di Area Cagar Budaya Benteng Kalamata