Lorenzo Anugrah Mahardhika Sabtu, 11/09/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Animo investor domestik untuk berinvestasi dalam instrumen sukuk kian tinggi, salah satunya didorong oleh faktor keringanan Pajak Penghasilan (PPh) bunga obligasi yang diturunkan pemerintah menjadi 10% dari sebelumnya 15%.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur Diproyeksi Mencapai 5,25%