Pemerintah memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai Ditanggung Pemerintah hingga akhir 2021 untuk pembelian rumah tapak dan susun. Kebijakan ini diyakini menarik minat konsumen untuk mengalihkan dananya guna membeli rumah tinggal.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Memperingati 24 Tahun Reformasi