Langkah kalangan legislatif DKI Jakarta menggelar rapat paripurna persetujuan penggunaan hak interpelasi terkait ajang balap mobil listrik Formula E 2022 menemui jalan terjal. Sebanyak tujuh fraksi justru melaporkan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi terkait pelanggaran administrasi rapat paripurna kepada Badan Kehormatan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Ratusan Warga di Bogor Terdampak Banjir Luapan Sungai Ciliwung