Michael H. Hadylaya, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jum'at, 01/10/2021 02:00 WIB
Jika tujuan kita adalah perbaikan tata kelola di suatu perseroan terbatas dan memperbaiki konstruksi perundang-undangannya yang ada saat ini, salah kaprah jika uji materiil yang dilakukan terhadap UU PT.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia