Bisnis, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia mendorong 44 unit usaha syariah perusahaan asuransi untuk melakukan pemisahan usaha atau spin off. Langkah itu guna memenuhi tenggat yang ditetapkan regulator pada 2024.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]