Bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut memiliki delapan ‘orang dalam’ di Komisi Pemberantasan Korupsi yang bisa dimanfaatkan untuk mengamankan perkara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]