Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terus dikebut, salah satunya melalui peluncuran Online Single Submission (OSS) yang bertujuan mempermudah urusan perizinan, insentif, dan pajak di semua level dan jenis usaha.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pasar Terapung Lok Baintan di Kalimantan Menjual Hasil Produksi Pertanian dan Perkebunan