Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi Undang Undang HPP dalam Sidang Paripurna DPR yang digelar Kamis, (7/10). Sebanyak 410 anggota Dewan mayoritas hadir secara virtual dalam sidang tersebut. \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com