PENURUNAN MUKA TANAH JAKARTA

Peraturan Air Tanah Tak Berubah

Akhirul Anwar
Senin, 11/10/2021 02:00 WIB
Pengambilan air tanah yang dilakukan secara masif akan menyebabkan kian turunnya muka tanah di pesisir utara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta sektor komersial untuk meninggalkan pengambilan air tanah, tetapi peraturan tidak berubah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top