Pengambilan air tanah yang dilakukan secara masif akan menyebabkan kian turunnya muka tanah di pesisir utara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta sektor komersial untuk meninggalkan pengambilan air tanah, tetapi peraturan tidak berubah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]