Sholahuddin Al Ayyubi & Indra Gunawan Rabu, 13/10/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana pasar modal serta tindak pidana pencucian uang PT Jouska Finansial Indonesia belum ditahan oleh polisi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel terjaring OTT KPK