Sholahuddin Al Ayyubi & Indra Gunawan Rabu, 13/10/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana pasar modal serta tindak pidana pencucian uang PT Jouska Finansial Indonesia belum ditahan oleh polisi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]