Program tax amnesty II atau Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (PSWP), yang tertuang di dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), mendapat dukungan deras dari para pengusaha.n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Bandang di Deli Serdang Tewaskan Empat Warga