Bisnis, JAKARTA — Pemerintah memastikan bahwa ketentuan wajib tes usap atau polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat merupakan bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatian. Hal itu, guna mencegah risiko penularan kasus Covid-19 yang dikhawatirkan meningkat menjelang akhir tahun.\n