KASUS JIWASRAYA DAN ASABRI

Buka Peluang Hukum Mati Koruptor

Akhirul Anwar & Setyo Aji Harjanto
Jum'at, 29/10/2021 02:00 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membuka peluang memberikan hukuman mati bagi pelaku korupsi untuk kasus Jiwasraya dan Asabri guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top