Karena arus lalu lintas belakangan ini sudah padat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta. Berbeda dengan penerapan sebelumnya, ganjil genap hanya berlaku di tiga ruas jalan yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said. \n