Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan tujuh tersangka karena menghalangi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Aksi Pembersihan Makam Situs Sejarah di Aceh Barat