Setyo Aji Harjanto & Edi Suwiknyo Jum'at, 12/11/2021 02:00 WIB
Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan. Penetapan tersangka baru itu merupakan pengembangan penyidikan dari kasus yang melibatkan bekas Direktur Pemeriksaan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PT Bank Mega Syariah Targetkan Laba Sebesar Rp400 Miliar Hingga Akhir 2024