Masyarakat diminta untuk tidak bepergian pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, serta meningkatkan kewaspadaan dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, guna mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran Covid-19.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT