PENGUMUMAN UMP DKI JAKARTA

Anies Turunkan Beban Buruh

Rahmad Fauzan & Akhirul Anwar
Jum'at, 19/11/2021 02:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya meringankan beban biaya buruh di Ibu Kota seiring dengan terbatasnya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang menggunakan formula perhitungan baru.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top