Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Abdul Wahid (AW), Bupati Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut tahun 2021—2022.