Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menargetkan seluruh penyelenggara layanan keuangan berbasis teknologi mengantongi izin dari regulator. Setelah semua platform memiliki izin, otoritas mempertimbangkan membuka perizinan bagi pemain baru.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Jalur Alternatif Perlintasan Curah Kobokan Difungsikan