TINDAK PIDANA KORUPSI

Eks Penyidik KPK Dituntut 12 Tahun

Jaffry Prabu Prakoso
Selasa, 07/12/2021 02:00 WIB
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut bekas penyidik lembaga antirasuah Stepanus Robin Pattuju 12 tahun penjara. Sementara kolega Robin dalam melakukan tindak pidana korupsi yang berprofesi sebagai pengacara Maskur Husein dituntut 10 tahun penjara.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top