Asteria Desi Kartika Sari Selasa, 07/12/2021 02:00 WIB
Sebagai langkah mitigasi penggunaan aset kripto di Indonesia, Bank Indonesia (BI) akan mempercepat penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau yang disebut dengan Rupiah Digital.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]