Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Kepolisian Negara Republik Indonesia hari ini. Cita-cita eks penyidik untuk kembali mengabdi pada lembaga antirasuah direspons positif oleh Polri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pegiat HAM Lakukan Aksi Damai Dalam Rangka Memperingati Hari HAM Sedunia di Jakarta