Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Kepolisian Negara Republik Indonesia hari ini. Cita-cita eks penyidik untuk kembali mengabdi pada lembaga antirasuah direspons positif oleh Polri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bongkar Muat di Pelabuhan Peti Kemas Internasional Belawan Naik