Bisnis, JAKARTA — Rencana pemerintah menambah durasi karantina mandiri dari 10 hari menjadi 14 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri disambut positif oleh pengusaha pariwisata. Kebijakan tersebut pun diyakini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap iklim bisnis di sektor perhotelan.