Bisnis, JAKARTA — Pemerintah kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, terutama kini di tengah kian bertambahnya kasus baru Omicron serta menjelang momentum liburan Natal dan Tahun Baru.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Jalur Alternatif Perlintasan Curah Kobokan Difungsikan