Bisnis, JAKARTA — Kendati terbukti tidak efektif menampung dana repatriasi dalam program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty 2016, otoritas fiskal tetap menyediakan instrumen investasi berupa Surat Berharga Negara (SBN) untuk mengunci harta yang dipulangkan oleh peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS).\n