Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta akan melayangkan gugatan atas keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 kepada Pengadilan Tata Usaha Negara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Komunitas Hijrah Care Gelar Program Hapus Tato Gratis di Bandung Selama Bulan Ramadan