Akhirul Anwar & Jaffry Prabu Prakoso Rabu, 05/01/2022 02:00 WIB
Terdakwa kasus suap rekayasa perhitungan pajak yang merupakan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yakni Angin Prayitno dan Dadan Ramdani menjalani sidang pemeriksaan. Angin menyebut sudah banyak prestasi yang diraih selama di Kementerian Keuangan dan kasus tersebut sebagai musibah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penumpang 37 Bandara Kelolaan InJourney Airports Tembus 9,27 Juta