Sholahuddin Al Ayyubi & Akhirul Anwar Jum'at, 07/01/2022 02:00 WIB
Kejaksaan Agung hingga kini belum mengungkap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan investasi pada PT Taspen (Persero). Namun, Kejagung memaparkan bahwa modus korupsi instansi tersebut adalah merekayasa investasi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Doa Bersama Mengenang 20 Tahun Bencana Tsunami di Aceh