Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang stimulus relaksasi restrukturisasi kredit lembaga jasa keuangan non-bank (LJKNB) hingga tahun depan mengingat kondisi pandemi yang tampaknya belum akan berakhir dalam waktu dekat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]