PELAKU INDUSTRI KANTONGI IZIN

OJK Matangkan Regulasi Fintech

Aziz Rahardyan
Rabu, 12/01/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mulai mempertimbangkan menuntaskan regulasi baru untuk industri finansial pendanaan bersama atau peer-to-peer lending. Langkah itu dilakukan menyusul sudah terpenuhinya pelaku usaha yang memiliki izin dari regulator.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top