Jaffry Prabu Prakoso & Sholahuddin Al Ayyubi Sabtu, 15/01/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kejaksaan Agung terus mendalami penanganan kasus dugaan korupsi pembelian ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia, setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir melaporkan perkara itu ke Kejagung.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]