Bisnis, JAKARTA — Rencana pemerintah memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah untuk perumahan berpotensi memperkuat tren pembiayaan rumah pada tahun ini. Kredit pemilikan rumah cukup kokoh permintaannya selama pandemi Covid-19.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pasar Terapung Lok Baintan di Kalimantan Menjual Hasil Produksi Pertanian dan Perkebunan