Leo Dwi Jatmiko & Thovan Sugandi Selasa, 18/01/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA— Pelaku industri aset digital menyarankan pentingnya pembuatan regulasi khusus di tengah naiknya pamor non-fungible token atau NFT di Tanah Air.\n\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]