Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menilai seluruh bank yang wajib memenuhi modal inti Rp2 triliun pada 2021, sudah memenuhi ketentuan yang diatur oleh regulator.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pasokan Ikan Segar Menurun, Nelayan di Aceh Kembali Melaut Setelah Libur Idul Fitri