Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menilai seluruh bank yang wajib memenuhi modal inti Rp2 triliun pada 2021, sudah memenuhi ketentuan yang diatur oleh regulator.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]