Bisnis, JAKARTA — Perusahaan asuransi penerbit polis asuransi kredit perlu memupuk pencadangannya guna memitigasi potensi peningkatan beban klaim di masa mendatang, termasuk ketika normalisasi kebijakan restrukturisasi kredit diberlakukan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]